Kesalahan Jurnal Bisa Memicu SP2DK? Ini Penjelasannya

Image Alignment 1200x400

Kesalahan dalam pencatatan jurnal akuntansi mungkin terlihat seperti masalah internal accounting. Namun, jika kesalahan tersebut membuat angka dalam pembukuan, SPT, dan data yang dimiliki DJP menjadi tidak selaras, perusahaan dapat diminta memberikan penjelasan melalui SP2DK.

Lalu, apakah salah jurnal otomatis menyebabkan perusahaan menerima SP2DK?
Tidak.

SP2DK bukan diterbitkan hanya karena perusahaan melakukan kesalahan pencatatan jurnal. DJP melakukan pengawasan berdasarkan data dan/atau keterangan yang tersedia. Jika terdapat indikasi ketidaksesuaian atau kewajiban perpajakan yang perlu diklarifikasi, DJP dapat menerbitkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).

Karena itu, penting bagi perusahaan untuk memahami hubungan antara jurnal akuntansi, laporan keuangan, SPT, dan data perpajakan.

Apa Itu SP2DK?

SP2DK adalah Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) kepada Wajib Pajak untuk meminta penjelasan atas data atau informasi tertentu.

Dalam proses pengawasan, DJP dapat menggunakan berbagai sumber data. Data tersebut dapat berasal dari pelaporan Wajib Pajak maupun sumber lainnya. DJP kemudian melakukan penelitian untuk melihat apakah terdapat ketidaksesuaian yang perlu diklarifikasi.

Dengan demikian, SP2DK bukan berarti perusahaan otomatis dianggap melakukan pelanggaran atau pasti memiliki pajak yang kurang dibayar.

SP2DK pada dasarnya merupakan bagian dari proses permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan.

Image Alignment 1280x853

Bagaimana Kesalahan Jurnal Bisa Berkaitan dengan SP2DK?

Kesalahan jurnal dapat menjadi masalah ketika kesalahan tersebut berdampak pada angka yang digunakan dalam laporan keuangan dan pelaporan pajak.

Sebagai contoh, perusahaan sebenarnya memiliki penjualan Rp500 juta. Namun karena kesalahan pencatatan, sebagian transaksi tidak masuk ke dalam pembukuan.

Akibatnya:

Transaksi aktual
↓
Jurnal tidak mencerminkan transaksi sebenarnya
↓
Laporan keuangan menjadi tidak sesuai
↓
Data yang digunakan dalam SPT dapat berbeda
↓
Muncul ketidaksesuaian data
↓
Dapat diperlukan klarifikasi kepada DJP

Kesalahan jurnal dapat menjadi salah satu faktor yang berkontribusi pada munculnya SP2DK, terutama ketika kesalahan tersebut berdampak terhadap angka yang dilaporkan dalam SPT.

Namun, penting untuk membedakan “kesalahan jurnal” dengan “penyebab diterbitkannya SP2DK“. DJP tidak sekadar melihat apakah sebuah jurnal benar atau salah, tetapi melakukan pengawasan berdasarkan data dan informasi yang tersedia serta indikasi ketidaksesuaian kewajiban perpajakan.

5 Kesalahan Jurnal yang Perlu Diwaspadai

Tidak semua kesalahan jurnal memiliki dampak perpajakan. Namun, beberapa jenis kesalahan dapat memengaruhi laporan keuangan dan akhirnya perlu dijelaskan.

1. Salah Klasifikasi Akun

Misalnya, suatu pengeluaran yang seharusnya dicatat sebagai biaya justru dicatat sebagai aset.

Kesalahan ini dapat memengaruhi:

  • nilai aset perusahaan,
  • beban penyusutan,
  • laba rugi,
  • dan pada kondisi tertentu, perhitungan fiskal.

Karena itu, klasifikasi akun perlu diperiksa secara berkala.

2. Pencatatan Transaksi Ganda

Transaksi yang tercatat dua kali dapat membuat nilai akun menjadi lebih besar dari kondisi sebenarnya. Misalnya, satu invoice penjualan dicatat dua kali. Akibatnya, perusahaan dapat memiliki:

Penjualan tercatat > Penjualan sebenarnya

Jika tidak ditemukan saat proses review, kesalahan tersebut dapat terbawa ke laporan keuangan dan data pelaporan pajak.

3. Transaksi Tidak Dicatat

Kesalahan yang juga cukup umum adalah transaksi yang sebenarnya terjadi tetapi tidak masuk ke dalam pembukuan.

Contohnya:

  • penjualan belum dicatat
  • biaya belum dicatat
  • penerimaan kas belum dicatat
  • pembayaran utang belum dicatat
  • atau transaksi dengan pihak ketiga terlewat

Ketika pembukuan tidak mencerminkan transaksi aktual, akan muncul perbedaan antara kondisi bisnis dan data akuntansi.

4. Salah Membalik Jurnal

Jurnal pembalik (reversing entry) digunakan untuk membalik jurnal tertentu pada periode berikutnya. Jika proses pembalikan dilakukan dengan akun atau nilai yang salah, saldo akun dapat menjadi tidak wajar.

Kesalahan tersebut mungkin terlihat sederhana bagi tim accounting, tetapi jika memengaruhi laporan keuangan atau perhitungan pajak, perlu dilakukan koreksi dan dokumentasi yang memadai.

5. Salah Transposisi Angka

Kesalahan transposisi terjadi ketika angka tertukar saat dimasukkan ke sistem, misalnya:

Rp 12.350.000 tercatat menjadi Rp 12.530.000

Perbedaan seperti ini mungkin terlihat kecil. Namun jika terjadi berulang atau berkaitan dengan transaksi dalam jumlah besar, perbedaan tersebut dapat membuat data antara invoice, pembukuan, rekening bank, dan pelaporan pajak tidak konsisten.

Kenapa Rekonsiliasi Accounting dan Tax Itu Penting?

Salah satu cara untuk mengurangi risiko ketidaksesuaian adalah melakukan rekonsiliasi secara rutin. Jangan menunggu sampai akhir tahun untuk membandingkan seluruh data. Idealnya, perusahaan melakukan pengecekan secara berkala antara:

Transaksi
↓
Jurnal & Buku Besar
↓
Laporan Keuangan
↓
Data Pajak
↓
SPT

Dengan proses tersebut, kesalahan dapat ditemukan lebih awal.

Misalnya, jika terdapat perbedaan antara penjualan menurut accounting dengan data faktur pajak, perusahaan dapat segera mencari penyebabnya. Apakah karena:

  • transaksi belum dijurnal?
  • jurnal salah akun?
  • invoice belum diterima?
  • faktur pajak berbeda periode?
  • terjadi pembatalan transaksi?
  • atau memang terdapat perbedaan perlakuan akuntansi dan perpajakan?

Semakin cepat perbedaan ditemukan, semakin mudah pula perusahaan menjelaskan dan memperbaikinya.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Menerima SP2DK?

Jika perusahaan menerima SP2DK, langkah pertama adalah jangan langsung menyimpulkan bahwa perusahaan pasti memiliki kesalahan atau kekurangan pembayaran pajak. Periksa terlebih dahulu data yang diminta dan dasar permintaan penjelasan tersebut.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan:

1. Baca SP2DK dengan Teliti

Identifikasi:

  • tahun pajak
  • jenis pajak
  • transaksi atau data yang diminta
  • periode yang menjadi perhatian
  • dan penjelasan yang diminta DJP
2. Telusuri Data dari Sumber Awal
  • Kembali ke dokumen transaksi seperti:
  • invoice
  • rekening koran
  • faktur pajak
  • bukti pembayaran
  • kontrak
  • bukti potong
  • serta dokumen pendukung lainnya.

Tujuannya adalah menemukan asal angka yang menjadi pertanyaan.

3. Cocokkan dengan Pembukuan

Periksa jurnal, buku besar, dan laporan keuangan.

Cari tahu apakah perbedaan disebabkan oleh kesalahan pencatatan atau terdapat alasan bisnis/akuntansi yang dapat menjelaskan perbedaan tersebut.

4. Cocokkan dengan SPT

Setelah sumber transaksi diketahui, periksa apakah transaksi tersebut sudah tercermin dengan benar dalam SPT yang telah dilaporkan.

5. Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung

Apabila perbedaan memang terjadi karena kesalahan pencatatan, perusahaan perlu menilai langkah koreksi yang sesuai dan menyiapkan penjelasan berdasarkan kondisi sebenarnya.

DJP menyatakan bahwa Wajib Pajak dapat memberikan tanggapan atas SP2DK melalui mekanisme yang tersedia. Dalam ketentuan yang berlaku sejak 1 Januari 2026, tanggapan atas SP2DK pada dasarnya disampaikan paling lama 14 hari sejak peristiwa yang ditentukan dalam ketentuan tersebut.

SP2DK Tidak Selalu Berarti Ada Pajak yang Harus Dibayar

Ini poin yang sering disalahpahami.

Menerima SP2DK tidak otomatis berarti perusahaan harus membayar tambahan pajak.

Hasil akhirnya bergantung pada penjelasan dan penelitian atas data yang menjadi dasar permintaan penjelasan.

DJP sendiri menjelaskan bahwa setelah Wajib Pajak memberikan tanggapan, hasil penelitian dapat menunjukkan bahwa tanggapan tersebut sesuai dengan data yang diminta. Dalam kondisi tertentu, proses permintaan penjelasan dapat diselesaikan setelah klarifikasi.

Sebaliknya, apabila setelah klarifikasi ditemukan adanya kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi, dapat diperlukan tindakan lanjutan sesuai ketentuan perpajakan.

Karena itu, yang paling penting adalah memahami sumber perbedaan dan dapat menjelaskannya dengan data yang memadai.

Cara Mengurangi Risiko Kesalahan Jurnal

Perusahaan dapat membangun beberapa kebiasaan sederhana untuk menjaga kualitas pembukuannya.

Kebiasaan Positif Uraian
Review transaksi secara rutin Jangan menunggu tutup buku tahunan. Lakukan review secara bulanan.
Rekonsiliasi rekening bank Pastikan saldo dan transaksi dalam pembukuan dapat ditelusuri ke rekening koran.
Rekonsiliasi pajak Bandingkan data accounting dengan data perpajakan secara berkala.
Dokumentasikan setiap transaksi Invoice, kontrak, bukti pembayaran, faktur pajak, dan dokumen lainnya sebaiknya disimpan secara sistematis.
Buat jurnal koreksi jika diperlukan Jika ditemukan kesalahan, lakukan koreksi dengan jurnal yang tepat dan simpan dokumentasi mengenai alasan koreksinya.
Jangan hanya mengejar laporan “balance” Laporan yang balance belum tentu seluruh transaksi sudah benar. Yang lebih penting adalah setiap angka dapat ditelusuri ke transaksi dan dokumen pendukungnya.

Accounting yang Rapi Membantu Mengurangi Risiko Pajak

Pada akhirnya, masalah pajak sering kali berawal dari masalah yang terlihat sederhana: data transaksi yang tidak rapi. Jurnal yang salah dapat memengaruhi buku besar. Buku besar memengaruhi laporan keuangan.

Laporan keuangan menjadi salah satu dasar dalam proses perpajakan.Ketika data accounting dan data perpajakan tidak konsisten, perusahaan mungkin perlu memberikan penjelasan ketika terdapat permintaan dari DJP.

Karena itu, pengelolaan accounting dan tax sebaiknya tidak dilakukan secara terpisah.

Bookkeeping yang rapi → laporan keuangan lebih akurat → rekonsiliasi pajak lebih mudah → data lebih siap ketika diperlukan untuk klarifikasi.

Jangan Menunggu Sampai Ada SP2DK

SP2DK bukan sesuatu yang otomatis muncul hanya karena terdapat satu kesalahan jurnal. Namun, ketidaksesuaian data antara pembukuan, SPT, dan informasi yang dimiliki DJP dapat menjadi alasan perusahaan perlu memberikan penjelasan.

Karena itu, lebih baik perusahaan melakukan review accounting dan tax secara rutin, menemukan kesalahan lebih awal, kemudian melakukan koreksi dan dokumentasi sebelum masalah menjadi lebih kompleks.

Anda fokus mengembangkan Bisnis.
Kami membantu merapikan Laporan Keuangan dan Perpajakan Anda.